Ketua PKBH HTI Riau menegaskan, perwakilan advokat memberikan pernyataan dan dukungannya yang oleh para advokat ini mengatakan Pembubaran HTI syarat kepentingan politik dan mengesampingkan hukum.
Perwakilan para advokat ini juga memberikan testimoninya untuk meyampaikan alasan mereka mendukung dan tekadnya untuk membela
Diantaranya Bpk. Yasmar, SH menyampaikan bahwa menurut beliau ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan yakni membubarkan suatu ormas tanpa melalui upaya hukum sesuai dengan UU Ormas yang ada.
Beliau juga mengungkapkan alasan lainnya dalam memberikan dukungan ini yakni tuntutan iman sebagai sesama muslim.
“Mengapa mendukung? karena tuntunan iman, siapa lagi yang akan membela kalau bukan umat islam, kita umat islam bersaudara.
Jika ada yang diganggu, maka yang lain akan terusik,” tegas beliau yang mengajak bertakbir para hadirin diawal testimoninya.