Kejari Rohul Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Api

Rohul(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu musnahkan 6 jenis barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan senjata api rakitan

Pemusnahan barang bukti ini bersempena dengan HUT Adhyaksa ke-57 yang dihadiri Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si, Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Pasirpangaraian Sarudi SH, MH, ketua Dprd rohul Kelmi Amri, kepala polres rohul Akp Yusup rahmanto, kepala lapas kelas II B M. Lukman, perwakilan Dandim 0313/KPR, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, serta para Kasi di Kejari Rohul.

Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel mengatakan ada 6 jenis barang bukti yang dimusnahkan, hal ini merupakan hasil pengungkapan  jajaran Polres Rohul yang dilimpahkan ke Kejari Rohul periode 2015-2017.

“‎ 6 jenis barang bukti rampasan ini terdiri 245,78 gram yaitu narkotika jenis sabu dari 81 perkara, 3.239,48 gram narkotika jenis daun ganja kering dari 29 perkara, 22 pucuk senjata (senjata api, air softgun, senpi rakitan) dari 16 perkara Curas dan Curat, beserta 60 butir amunisi dari 13 perkara, 1.555 macam obat-obatan masuk daftar G dari 8 perkara, serta 3 unit mesin dindong berikut dengan 484 koin jackpot dari 3 perkara‎‎ ,” kata Freddy Daniel

Freddy mengakui barang bukti yang dimusnahkan lebih banyak tahun ini, karena ada tunggakan barang bukti 2016‎ lalu.

“Tahun lalu tidak ada pemusnahan,  tahun ini dilakukan pemusnahan dan Pemusnahan ini akan jadi program Kejaksaan Agung, yakni zero tunggakan‎ barang bukti,” tuturnya.

Sementara, Suparman meminta agar Kejari Rohul tidak tinggal diam dalam menegakkan hukum, dan tetap konsisten bahwa hukum harus ditegakkan.

“Apabila kita memberikan ‎toleransi sedikit saja dalam menegakkan hukum, maka hancurlah hukum itu. Maka kita harus mengedepankan azas manfaat, azas keadilan, dan azas kepastian,” ujarnya, Selasa (18/7/17).

Bupati Suparman berharap semoga semua pihak selalu mendukung kinerja Kejari Rohul dalam menegakkan hukum, ‎sebagai upaya memacu laju pembangunan daerah, termasuk penegakan hukum di lingkungan Pemkab Rohul.***(Fitri)