Miliki 17 Paket Shabu, Robert Chan Ditangkap

Bengkalis (SegmenNews.com)-Robert Chan Bin Jamaas (35), warga Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis, Selasa (18/7/2017), sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula Selasa (18/7/2017), sekitar pukul 15.00 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan tangkap tangan terhadap tersangka Robert Chan, serta menyita satu paket diduga Narkotika jenis sabu dan satu unit Handphone.

Kemudian team opsnal melakukan penggeledahan ke rumah tersangka Robert yang berada di Jalan Akasia, dan berhasil menyita enam paket besar dan 10 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian tim opsnal menanyakan kepada tersangka Robert Chan darimana sabu tersebut didapat, tersangka Robert Chan menjawab dari Adde (DPO) yang berdomisili di Duri. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres untuk peneriksaan lebih lanjut.***(hasran)