Miliki Ektacy, Pengunjung Grand Dragon Exclusive Pub & KTV Pekanbaru Diciduk

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Muhammad Gerry bin M Nasir alias Gerry dan Supandi als Anca bin Sucipto ditangkap aparat Ditres Narkoba Polda Riau, ketika mengedarkan ektacy di Grand Dragon Exclusive Pub & KTV Pekanbaru dan SPBU Jalan Wonosari.

Tersangka narkotika

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Rabu (19/7/2017), mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula, Selasa 18 juli 2017 sekira pukul 00.30 WIB, anggota Subdit ll Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dipimpin Kanit IV Subdit II Kompol Usman, melakukan penangkapan terhadap Muhammad Gerry bin M. Nasir als Gerry di samping SPBU Jalan Wonosan, Tangkerang Selatan.

Dari tersangka Gerry disita barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok sampoerna mild yang di dalamnya terdapat satu bungkus kotak rokok merk marlboro light yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik bening yang berisikan 50 butir pil diduga narkotika jenis ekstasy warna hijau merek B29 dari tangan sebelah kiri tersangka Muhammad Gerry, saat mau memberikan kepada anggota kepolisian yang menyamar.

Barang bukti tersebut tersangka peroleh dari Supandi als Anca (berkas terpisah).Pada saat itu juga di sita juga satu unit hp xiomi warna putih dengan kartu simpati nomor 082386594044 sebagai alat penghubung dan satu motor kawasaki klx warna hijau hitam BM 5703 DE kendaraan yang tersangka pakai untuk mengantar barang bukti tersebut.

Selanjutnya dilakukan pengembangan kepada tersangka Supandi als Anca yang berada di room 5 lantai 2 Grand Dragon Exclusive Pub & ktv room yang terletak di Jalan Kuantan Raya No 120 Kelurahan Sekip.

Saat itu ditemukan oleh anggota kepolisian barang bukti 1/4 butir pil warna hijau merk B29 diduga narkotika jenis pil ekstasi di atas meja bawah layar dalam room tersebut. Kemudian ditemukan lagi di sela- sela meja yang di dalam room tersebut sebanyak dua butir pil di duga ekstasi.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke kantor Direktorat Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut.***(hasran)