Pesta Narkoba, Dua Pria Diamankan dari Kamar Hotel

Rohil(SegmenNews.com)- Kasat Res Narkoba Polres Rohil berhasil membekuk dua pelaku tindak pidanan penyalah guna Narkoba jenis shabu-shabu didalam kamar hotel Tratai Mas No 213 Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Minggu (31/7/2017).

Kedua tersangka berhasil di amankan yakni Agus Salim alias Alim umur (36) tahun, suku melayu beralamat Kepenghuluan Simpang kanan Kecamatan Simpang kanan Kabupaten Rokan Hilir (Riau), Dedi Kurnia Daulay umur (31) Tahun, suku Batak, alamat Kampung baru Desa Pinang damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel (Sumut).

Kronologis penangkapan kedua pelaku, pada hari Minggu (31/7/2017) sekira pukul 20.00 WIB didapat informasi bahwa di hotel tratai mas sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis shabu-shabu. Selanjutnya atas perintah Kasat Res Narkoba AKP. Juliandi SH, anggota melakukan penyelidikan di TKP.

Sekira pukul 22.00 wib anggota Kasat Res Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki laki, setelah dilakukan penggeledahan kepada pelaku di temukan 2 paket sedang berbentuk butiran kristal bening diduga Narkoba Jenis shabu-shabu, 1 buah bong dari botol kaca yang terpasang dengan kaca pirek n pipet plastic, dompet kecil toko mas warna kream, 1 unit Hp Merk samsung lipat warna hitam, dan uang Rp 1.050.000 ( Satu juta lima puluh ribu rupiah).

Sementara kedua tersangka dikenakan pasal 365 Ayat (3) jo 338 KUHP. Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini dibawa Kepolres guna penyidikan lebih lanjut.***(Chandra)