Judi Gelper Terus “Gentayangan” di Rokan Hilir

“Sekarang kita menunggu pihak satpol PP ajalah mereka sebagai penegakan perda. Kemarin kami juga telah memberikan informasi ini pada pimpinan,” terang Julianda.

Secara terpisah, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) Suryadi, saat dikonfirmasi menyebutkan pihaknya akan bekerja sesuai prosedur artinya akan menindak lanjuti rekomendasi dari Camat Bangko.

“Ya kami sudah membuat pemberitahun kepada semua tempat game-game yang ada untuk menutup tempat itu, surat pertama sudah kami layangkan kata mereka sudah tutup, saya kira memang sudah tutup rupanya belum. Nanti kita liat saja, bisa kita tutup paksa,” pungkasnya.

Dari pantauan dilapangan, sampai saat ini praktek perjudian dengan modus mesin permain anak-anak tersebut masih tetap beroperasi. Kalau kurang percaya silahkan cek sendiri di pusat kota Bagansiapiapi di 5 lokasi tersebut.

Diharapkan penegak hukum lebih tegas dalam memberantas praktik perjudian khususnya di kota Bagansiapiapi yang semakin hari semakin tak terkendali.

Meski dikeluhkan masyarakat keberadaannya, namun gelanggang permainan (gelper) yang diduga mengandung unsur praktik judi masih marak beroperasi di kota Bagansiapiapi.***(tim)