Polsek Bangko Amankan Dua Pelaku Pencurian

Rohil(SegmenNews.com)- Tim Jajaran Polsek Bangko kota Bagansiapiapi Kaputen Rokan Hilir (Rohil), Kamis malam (10/8/2017), sekira pukul 21.30 Wib, berhasil mengamankan dua pelaku Tidak Pidana Pencurian di Jalan Perwira Kelurahan Bagan Kota, milik rumah Alan umur 58 tahun agama Budha.

Polsek Bangko Amankan Dua Pelaku Pencurian

Kedua pelaku yakni, (SY) umur 22 tahun  alamat jalan Batu Empat Kepnghuluan Bagan Punak Meranti dan (JM) umur 23 tahun alamat Jalan Tanah Putih Kleurahan Bagan Kota. Penangkapan kedua pelaku di kediaman (SY) oleh Tim Jajaran Polsek tampa ada perlawana

Kronologis kejadian pada hari Rabu (09/8/2017) saat Korban Alan dan menantu Korban berada dirumahnya dalam keadaan tidur, sekira pukul 03.00 Wib, korban hendak Buang air dan menuju kamar mandi, keadaan belakang rumah masih terlihat baik-baik saja dan pada pukul 06.00 Wib saat korban menuju dapur keadaan dapur sudah berantakan dan tidak ditemui lagi barang-barang berupa 1 Unit Kompor Gas, 1 buah Tabung Gas Merk Bright Gas dan Perlengkapan Dapur.

Setelah tau rumahnya dimasukkan pencuri, pada hari Kamis (10/8/2017) korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko pada Kamis (10/8/2017).

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Bangko memerintahkan Unit Opsnal melakukan penyelidikan terkait Kejadian tersebut.

Pada pukul 20.00 Wib unit opsnal mendapt informasi terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi tersebut bahwa pelaku sedang berada dirumahnya dan sekira pukul 21.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku  (JM) umur 23 tahun dirumahnya Jalan Tanah Putih.

Pada saat dilakukan penangkapan tidak adanya perlawanan dan Pelaku Mengakui perbuatannya dan pencurian tersebut bukan dilakukan sendiri namun beserta rekannya yang diketahui bernama (SY) umur 22 tahun yang pada saat itu juga sedang berada disebelah Rumah pelaku dan unit Opsnal juga langsung mengamankan Pelaku.

Dari tangan Pelaku diamankan Barang Bukti berupa, 1 Tabung Gas Merk Bright Gas ukuran 12 Kg, Sisa Kompresor AC yang sudah dibongkar, kompor gas, barang-barang bekas. Sementara kedua Pelaku bersama Barang Bukti dibawa ke Makopolsek Bangko Guna Proses Penyidikan.***(Chandra)