Selatpanjang(SegmenNews.com)- Bank Riau Kepri dipercaya sebagai Pengelola Kas Titipan Bank Indonesia di Selat Panjang.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kas Titipan ini dilaksanakan Hotel Indobaru Selat Panjang, Selasa (15/8/17).
Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh BI Perwakilan Prov Riau diwakili Kadiv Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Riau, Syahrul Baharisyah dengan Pemimpin Cabang Bank Riau Kepri Selat Panjang, Indra Gunawan, disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan Nasir MSi serta Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny M Akbar.
Dalam kerjasama, nantinya Bank Riau Kepri akan mengelola Kas Titipan BI untuk melayani kebutuhan uang rupiah di Selat Panjang.
Perwakilian Provinsi Riau, menyampaikan saat ini untuk pengelolaan kas titipan BI di wilayah Provinsi Riau, kota Selat Panjang merupakan daerah ketiga yang dilakukan, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Dumai dan Rengat dengan plafond masing-masing Rp100 miliar.
Sementara itu, Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny M Akbar, mengatakan bahwa kota Selat Panjang merupakan kota perdagangan yang sangat diperhitungkan wilayah Riau.
Dengan adanya kerjasama diharapkan dapat menjaga suistanable fisik kas, dan memperlancar arus pembayaran transaksi keuangan di kota ini.
Kadiv Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Riau, Syahrul Baharisyah menyampaikan kerjasama ini sesuai arahan Gubernur Bank Indonesia, tentang percepatan pembukaan kas titipan sebagai implementasi program pemenuhan peredaran uang layak edar diseluruh NKRI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerataan ekonomi dan pembangunan.
Atas kerjasama ini, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir menyambut baik, dan mengakui bahwa masyarakat telah lama menunggu hal ini.
“Semoga kerjasama ini kedepan dapat menumbuhkan sektor-sektor ekonomi baru di masyarakat terutama usaha mikro dan kecil,” harap Irwan.
Turut hadir pada acara tersebut Forkompinda Kab. Meranti dan Forum Perbankan dikota Selat Panjang serta para pelaku usaha dan bisnis.***(heri/rls)