Puluhan Mahasiswa Desak Polda Tangkap Dirut PT RAPP

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan (GNPL) Provinsi Riau, mendesak Polda Riau menangkap Direktur Utama PT RAPP, Rudi Fajar dan pemilik PT RAPP Sukanto Tanoto.

Demonstran memasang spanduk pernyataan sikap di pagar Mapolda Riau

Desakan ini disampaikan puluhan mahasiswa tersebut dalam aksi demonstasi di depan Mapolda Riau,Jumat (18/8/2017). Mereka menilai PT RAPP tidak membayar SPJ sebesar Rp37 miliar.

Puluhan mahasiswa tersebut juga membentang spanduk yang bertuliskan tiga pernyataan sikap, yang intinya, mendesak Kapolda Riau menangkap Dirut PT RAPP, Rudi Fajar dan Sukanto Tanoto, karena tidak membayar SPJ sebesar Rp37 miliar.

Pernyataan sikap kedua yakni, mendesak agar pemerintah mencabut izin lahan gambut dan seluruh perusahaaan yabg tergabung dalam PT RAPP.

Serta meminta mengusut tuntas kasus limbah PT RAPP di Pelalawan yang telah mencemari sungai dan ekosistem, serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau agar mengaudit kerugian yang ditimbulkan akibat pencemaran oleh PT RAPP.