Kejari Rohul “Warning” Kades Tidak Gunakan Dana Desa Untuk Urusan Pribadi

Rohul(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu menghimbau seluruh aparat pemerintahan dan Desa agar menggunakan anggaran sesuai prosedur, dan tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Kejari Rohul “Warning” Kades Tak Gunakan Dana Desa Untuk Urusan Pribadi

Himbauan tersebut disampaikannya  pada sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) bersama Pemda Rohul, diconvention hall Masjid Islamic Center, Kamis (24/8/17) pagi.

Kajari Rohul, Fredy Daniel Simanjuntak,SH,MH nengatakan sosialisasi antisipasi penyelewengan anggaran ini sangat penting. Mengingat saat ini Pemerintahan Desa juga banyak menerima anggaran pembangunan.

“Pergunakan dana desa dengan semestinya jangan mengambil uang desa untuk urusan pribadi, jalankan tanggungjawab untuk perkembangan desa bukan memperkaya diri,” himbau Freddy Daniel Simanjuntak.

Wakil Bupati Rokan Hulu, H Sukiman mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Kejari ini. Dia berharap tidak ada aparatur desa yang terjerat hukum karena penggunaan anggaran desa.

“Saya sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini, sebab dengan adanya tim TP4D seluruh kepala desa bisa meminta saran dan solusi dalam menggunakan dana desa agar kepala desanya tidak terkena jerat hukum seperti kasus korupsi yang telah banyak terjadi,” ungkap Sukiman.***(fitri)