Kejari Rohil Sosialisasi Pengolahan Dana Desa

Rohil(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil bersama Pemerintah Kabupaten Rohil menggelar Sosialisasi Pengelolaan dana desa di Kabupaten Rokan Hilir Kamis pagi (24/8/17) di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi.

Sosialisasi DD yang berasal dari dana APBN ini secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Rohil H Suyatno Amp.

Sosialisasi tersebut diikuti Penghulu dan Camat se Kabupaten Rokan Hilir. Seluruh Kepenghuluan telah melakukan penandatanganan fakta integritas dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Penandatanganan tersebut dilakukan secara simbolis oleh empat orang Penghulu disaksikan langsung oleh Bupati Rohil Suyatno, Kajari Rohil Bima Suprayoga SH MHum dan Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Sekda Rohil Drs H Surya Arfan Msi.

Bupati Rohil H Suyatno Amp dalam sambutannya mengatakan,  dengan adanya sosialisasi ini di harapkan kepada seluruh Kepenghuluan yang ada di Kabupaten Rohil bisa membangun desanya dengan baik untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa dan tidak ada lagi penghulu yang menjadi korban akibat adanya penyalahan gunaan pengguna Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Sudah ada gambaran yang menjadi contoh satu orang terkena proses hukum, saya berharap tidak ada lagi penghulu yang berurusan hukum gara-gara dana desa,” ujar Bupati.

Bupati menilai ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi seluruh kepenghuluan dalam sosialisasi ini.

Diantaranya, banyak ditemui melalui pemberitaan dimedia massa bahwa banyak desa yang salah dalam mengelola keuangan desa yang menyebabkan berurusan dengan pihak hukum.

Oleh sebab itu, kegiatan dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan Kejari. Terlebih lagi, pemerintah tahun ini juga melakukan penambahan anggaran dana desa karena banyak desa yang berhasil melakukan pembangunannya.

Untuk itu dengan tegas Bupati meminta agar komponen desa yang hadir mulai dari perangkat desa, Badan Pengawasan Kepenghuluan (BPKep), pendamping desa serta camat yang hadir untuk serius mengikuti acara ini untuk mendengarkan materi yang disampaikan langsung oleh Kajari Rohil Bima Suprayoga SH MHum.

“Kegiatan ini saya minta serius diikuti, penghulu tidak usah meninggalkan tempat. Karena ini semata untuk keselamatan kita semua demi menjaga martabat semua. Ikutilah kegiatan ini secara baik dan benar,” tegas Bupati.

Dalam arahannya Suyatno mengingatkan bahwa saat ini bukan saatnya bermain-main lagi dalam bekerja. Sebab, bukan aparat hukum di kabupaten saja yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD dan ADD ini, bahkan KPK juga mengawasi penggunaan DD ini sesuai arahan presiden.

“Sebab perkembangan dana desa ini luar biasa, masyarakat sangat menginginkannya. Sekali lagi harapan kita semua dan masyarakat Rohil mari menjalankan tugas kita dengan baik dan benar,” pungkas Suyatno.

Sementara itu Kepala kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bima Suprayoga SH MHum mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar Kejaksaan ini bertujuan menyampaikan kepada seluruh Penghulu se Rohil mengenai pengunaan Dana Desa (DD) maupun alokasi Anggaran Dana Desa (ADD), kedua Dana tersebut adalah dana dari negara yang harus dimenfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Maka dari itu Kejaksaan Rokan Hilir akan mengawal dan mengamankan perjalanan anggaran desa tersebut agar bisa dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu kami berharap melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dapat terus membimbing dan membantu serta saling bersinergi dengan perangkat daerah agar penggunaan aggaran ini bisa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,”ujar Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga.

Lanjutnya, aparatur di daerah harus taat dan sadar hukum. Manfaatkan akses informasi yang ada untuk membangun unit kerjanya secara nyata. Jadi, tidak ada yang perlu ditakuti jika kita memahami dan menaati secara sadar hukum yang berlaku.

Kehadiran kejari menurutnya, untuk menjadi mitra Pemerintah Daerah, bekerja sama dalam konteks yang positif untuk membangun daerah, dimana masing-masing memiliki amanah untuk dijaga dan dilaksanakan dengan baik,” tandas Bima Suprayoga mengakhiri. ***(Chandra)