Kapolsek Tambusai Akui Terima Laporan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

Rohul(SegmenNews.com)- Kapolsek Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, AKP Yulihasman S.Sos telah menerima laporan penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum polisi.

“Laporan sudah kita terima dan sedang ditindaklanjuti,” kata Kapolsek Tambusai, Yulihasman, Senin (28/8/17).

Dijelaskan Yulihasman, bahwa terduga penganiaya bukan oknum Brimob melainkan oknum Shabara Polda Riau.

Peristiwa dugaan Penganiayaan tersebut terjadi terhadap korban, Abdul Toyib Goiril Alias Joni (21) Bin H. Masri Nasution salah satu pemuda Desa Tambusai Timur yang juga Mahasiswa UIN Suska Pekan Baru.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Pencairan Buah Sawit Sigma Jaya di Dusun Rantau Kayu Kuning Desa Rantau Panjang Kecamatan Tambusai, Minggu (27 /8/2017) sekira Jam 16.00 WIB, dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)
STPL 126 /VIII /2017 /Riau/Polsek Tambusai ditanda tangani  AIPTU A. Simanukalik dugaan Tindak Pidana (TP) Penganiayaan.***(fit)