Tren Korupsi Sektor Kesehatan di Riau Rugikan Negara Rp8 Miliar

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Tercatat dari tahun 2010 hingga 2016 tren korupsi di sektor kesehatan di Provinsi Riau sudah sangat memprihatinkan. Kerugian negara mencapai Rp8 miliar.

Tren Korupsi Sektor Kesehatan di Riau Rugikan Negara Rp8 Miliar

Data tersebut sebut disampaikan, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Yoga, Jumat (8/9/17).

Dibeberkannya, objek terbesar korupsi di Riau adalah, dana Alkes, infrastruktur Puskesmas dan dana obat-obatan. Dengan modus penyalahgunaan wewenang, mark up dan penggelapan.

Dalam modus korupsi ini, yang paling banyak terjerat adalah pihak PNS mencapai 8 kasus, sementara pihak swasta 6 kasus, pejabat RSUD 1 kasus dan 7 lainnya belum diketahui.

“Pada kasus korupsi sektor kesehatan ini telah ditetapkan 22 tersangka dan 5 kasus penyidikan aparat hukum,” ungkapnya.

Egy yang didampingi peneliti LSM Fitra Riau, Triono menegaskan, pihaknya mendorong adanya perbaikan pengelolaan program jaminan kesehatan nasional.

Dan mendorong peningkatan kinerja dan performa stakeholder pelayanan kesehatan.

“Kita juga mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan, baik di FKTP maupun FKRTL,” ujarnya.***(hasran)