Selanjutnya, warga yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI tidak mendapatkan kartu BPJS, yang akhirnya warga tersebut tidak menggunakan jaminan kesehatan itu.
Dan banyak juga ditemukan data kepesertaan BPJS PBI yang tidak valid. Diantaranya ditemukan banyak data warga yang sudah meninggal, pindah tempat tinggal, tetapi belum dirubah.
Analis Fitra Riau, Triono Hadi, Jum’at kemarin menegaskan, kondisi tersebut tentunya banyak yang tidak tepat sasaran. Padahal ada lebih 2,2 juta jiwa penduduk Provinsi Riau yang dibiayai iurannya oleh pemerintah ke BPJS.
“Kondisi ini terjadi kerugian negara. Sebab iuran peserta telah dibayarkan pemerintah ke BPJS, namun banyak yang tidak terdaftar atau tidak tepat sasaran,” sesal Triono.
Triono mencontohkan, dari pemantauannya di 12 Desa, lebih dari 5 desa ditemukan data tidak valid melalui uji petik. Jika setiap desa terdapat 2 data penerima saja yang tidak valid (meninggal, pindah, dan tumpang tindih) dikalikan dengan jumlah desa di Riau sebanyak 1846 desa dan kelurahan.
Maka, setidaknya ada 3.692 data yang tidak valid, namun tagihannya tetap dibayarkan kepada BPJS sebesar Rp1,2 miliar per tahun. Jika dibandingkan dengan jutaan data yang tidak valid, tentunya negara akan merugi.***(hasran)






