Sempat Menolak Diperiksa, Kasubag Keuangan Dispenda Riau Akhirnya Ditahan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi Riau akhirnya menahan tersangka korupsi SPPD di Dispenda Riau, Deyu yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan Dispenda Riau, Senin (11/9/2017). Sebelumnya tersangka menolak diperiksa, hingga terjadi perdebatan sampai 4 jam.

Aspidsus Kejati Riau Sugeng Rianta,SH,MH

Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Rianta menjelaskan, tersangka melalui kuasa hukumnya sempat menolak diperiksa. Karena mereka mengajukan Praperadilan.

Namun setelah terjadi perdebatan hingga 4 jam, mulai pukul 10 pagi hingga pukul 14:00 WIB, tersangka baru bisa diperiksa.

“Lowyer tersangka bermohon agar tidak dilakukan pemeriksaan untuk menghormati praperadilan yang mereka ajukan. Dia minta ditunda.Tapi kita tetap berpegang teguh pada KUHAP. Dia (tersangka) sudah dibawa dan dihadirkan untuk dilakukan pemeriksaan, bukan berarti itu menunda proses yang lainnya. Praperadilan tetap berjalan saya sudah terima rilisnya,” tegas Sugeng.