Tersangka Deliana terlihat berusaha menutupi kesedihannya dengan menutup mukanya menggunakan selendang jilbabnya, sesekali terdengar isaknya ketika akan masuk ke dalam mobil.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH, ketika dikonfirmasi, membenarkan penahanan tersebut.
Dikatakannya ia telah meminta kepada penyidik untuk mempercepat pemeriksaan dan penanganan perkara korupai SPPD di Dispenda Riau ini.
Dikatakannya, penahanan yang dilajukan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak, terutama dalam penanganan perkara korupsi ini.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan dua pejabat wanita di Dispenda Riau sebagai tersangka korupsi SPPD tahun 2015-2016.
Baca: Dua Pejabat Dispenda Riau Ditetapkan Tersangka Korupsi SPPD