Meranti(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan kasus proyek pelabuhan dermaga di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tinggi Timur, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasi Pidsus Roy Modino, Selasa (26/09/17) menegaskan, secara kasat mata saja, proyek pelabuhan yang dibangun tahun 2015, dengan pagu anggaran Rp 3,5 miliar, terlihat tidak maksimal.
“Perkara ini sudah kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan saat ini kita telah mengumpulkan barang bukti,” ungkap Roy Modino.
Roy menyatakan komitmen akan terus d melanjutkan perkara ini, bahkan pihak kejaksaan sudah memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan Hariandi, dan pihak lainnya.
“Kita sudah memanggil pihak pihak terkait untuk diminta keterangan termasuk mantan Kepala Dinas Perhubungan Hariandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kami berbicara tidak hanya atas asumsi kami, tetapi atas temuan dan barang bukti yang kita kumpul secara merinci,” kata Roy.
Roy kembali menegaskan jika Kejaksaan telah melakukan pemanggilan tentu ada temuan atau pun pristiwa pidana dalam pelaksanaan tersebut.
“Dari hasil lidik bahwa dalam pekerjaan tersebut ada peristiwa pidana, kita sudah mengumpulkan barang bukti untuk melanjutkan perkara tersebut ke proses penyidikan,” tegasnya.
Sementara, Hariadi yang dikonfirmasi wartawan terkesan mengelak dan tidak bisa ditemui hingga berita ini diterbitkan.***(Dham)