Simpan Lima Paket Shabu di Kamar Mandi, Warga Rumbai Ditangkap

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Hendri alias Leok (36), warga Jalan Kurnia III, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, ditangkap tim Resnarkoba Polres Pekanbaru. Ia kedapatan menyimpan lima paket shabu beserta alat hisap, di kamar mandi rumahnya.

Tersangka dan barang bukti

Kabid Humas Polda Riau, Kimbes Guntur Aryo Tedjo, Minggu (8/10/2017), mengungkapkan, penangkapan bermula adanya kecurigaan warga bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba. Warga kemudian memberikan informasi tersebut kepada polisi.

Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggambaran situasi dan mengambil data dari beberapa warga tempatan. Dirasa cukup, pihak Sat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di bawah pimpinan Kanit Opsnal Iptu Noki Lovito, langsung menuju ke tempat yang sudah di tentukan / ditargetkan tersebut.

Sekira pukul 23.30 WIB, personil Sat Reserse Narkona Polresta Pekanbaru dengan di dampingi oleh pihak RT setempat melakukan pengeledahan dan pengamanan yang mana pada penggeledahan ini didapat dari dalam rumah tersangka di dalam kamar mandi di bawah ember barang bukti berupa lima paket yang diduga paket shabu-shabu dan di depan rumah, tepatnya di ruang tamu ditemukan alat hisap (bong) yang sudah terpasang pipet kaca (Pirex).

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolresta Pekanbaru di ruangan Sat Reserse Narkona Polresta Pekanbaru guna usut kasus lebih lanjut.***(hasran)