Polsek Bangko Amankan Pria Terduga Pengguna Sabu

Rohil(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengamankan Iwan Setawan alias Iwan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu  yang beralamat Jalan Perniagaan Ujung Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Rabu (11/10/2017) sekira pukul 18.30 Wib.

Berdasarkan sumber informasi terpercaya telah di dapat informasi bahwa di jalan perniagaan ujung Kelurahan Bagan Hulu serig terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Bangko memerintahkan kanit reskrim beserta anggota opsnal untuk melakukan lidik di lapangan.

Setelah melakukan lidik di lapangan di ketahui adanya pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu yang sehari hari di kenal dengan nama iwan.

Atas informasi tersrbut sekira pukul. 18.30 Wib dengan di bekali sprintgas, sprint geledah dan sprintkap serta di dampingi RT setempat pelaku berhasil di amankan di rumah miliknya di Jalan Perniagaan Ujung Kelurahan Bagan Hulu.

Dengan di saksikan RT setempat di lakukan penggledahan terhadap pelaku dan seisi rumahnya  dan berhasil di amankan barang bukti tersebut.

Saat di lakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui barang bukti yang di amankan tersebut merupakan miliknya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan dari pelaku berupa 1 bungkus plastik bening besar yang di duga berisi sabu, 3 bungkus palstik bening sedang yang di duga berisi sabu, 3 bungkus plastik bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 1 set alat isap sabu yang terpasang kacang pirek berisikan sabu.

Selanjutnya, 3 bungkus plastik bening yang di duga bekas sabu, 2 timbangan digital,1 buah HP merk prince warna hijau, 1 buah HP merk strowbery warna putih, 7 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah sendok terbuat dari kertas, 2 buah sumbu obor terbuat dari kertas, 1 buah jarum, 1 buah batang lidi yang ujungnya di balut benang, 1 buah dompet warna hitam, 3 bungkus plastik bening besar yang berisikan plastik bening kecil kosong, 1 buah dompet warna hijau kombinasi hitam yang di dalamnya terdapat 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, 1 buah dompet warna coklat merk ND yang berisikan uang sebanyak Rp. 800.000, 4 buah mancis,1 buah gunting, Uang sejumlah Rp. 690.000 dan 1 buah celana panjang warna biru.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.***(Chan)