Residivis Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap

Pekanbaru(SegmenNews.com)- TT (34), warga Marpoyan Damai, Pekanbaru merupakan residivis spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ditangkap jajaran Polsek Senapelan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Kamis (11/10/17) membenarkan penangkapan residivis yang juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

Aksi tersangka dilancarkan tehadap kendaraan korban, Yuliawati (34), saat Rabu (4/10/17), sekitar pukul 14:45 WIB korban sedang membeli barang didalam Compu Mart dengan memrkirkan mobil di depan toko.

Sekitar pukul 15.00 WIB, dari dalam Compu Mart, korban mendengar orang berteriak dan alarm mobilnya berbunyi.

Setelah dicek, teryata tas korban sudah hilang dan kaca mobil sebelah kiri depan telah pecah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2.5 jt

Saat ini tersangka dan beberapa barang bukti sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya.***(Her)