BNK Tes Urin Mendadak Pegawai PUPR Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohul bersama Sat Narkoba Polres Rohul, Jumat (13/10/17) melakukan tes urin mendadak 196 pegawai Penataan Ruang (PUPR) Rohul.

Tes urin tesebut menyusul adanya instruksi  Bupati Rohul, Suparman untuk melakukan  tes urin para pegawai.

“Hasilnya, bila memang ditemukan positif konsumsi barkoba dari hasil tes urine, maka akan kita serahkan ke atasan,” terang Plt Kadis PUPR Rohul, Anton ST.MT.

Dari tes yang dilakukan secara satu per satu pegawai, dimana setiap pegawai wajib memasukan air seni (urine) mereka ke alat yang sudah disiapkan BNK Rohul, kemudian dilakukan pengecekan dengan alat khusus. Pegawai dipanggil satu persatu, berdasarkan abesensi yang ada, bahkan pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di 16 kecamatan juga turut dilakukan tes urine.

Kepala pelaksana harian BNK Rohul, AKP Dasril yang juga Kasat Narkoba Polres Rohul mengatakan, mereka melakukan tes urine kepada pegawai di Dinas PUPR Rohul, atas permintaan Bupati Rohul beberapa waktu lalu.

“Bupati meminta pegawai di seluruh satker di jajaran Pemkab Rohul dilakukan pemerikasaan tes urine, dan tahap awal di Dinas PUPR Rohul, kemudian menyusul satker terkait lainnya,” ungkap Dasril.

Ditanya sanksi apa bila kedapatan pegawai yang dinyatakan positif konsumsi narkoba dalam tes urine tersebut, AKP Dasril menyatakan, nantinya hasil tersebut akan disampaikan ke pimpinan satker terkait.

“Jelasnya, nantinya Satker dan pimpinan pegawai tersebut yang melakukan bentuk tindakan diberikan. Kita atasnama BNK Rohul bersama Sat Narkoba Polres Rohul hanya melalukan tes urine ke seluruh pegawai, atas permintaan Bupati,” kata Dasril.

Anton juga mengatakan, ada terindikasi 3 pegawainya yang positif dari hasil penelitian urine. Namun apakah positif konsumsi narkoba, Anton menyatakan itu nantinya pihak BNK dan Polri yang mengetahuinya.

“Jelasnya, bagi pegawai yang kedapatan positif  konsumsi narkoba dari tes urine ini maka nantinya akan diberikan sanksi administrasi dari pimpinan. Kita hanya menjalankan perintah atasan, dan kedepannya tes urine akan dilakukan secara rutin kerjasama  BNK dan Polres Rohul,” sebut Anton.

Anton juga menyatakan, memperbaiki pola hidupnya sehingga dapat bekerja dengan baik sebagai pelayan masyrakat. Jika pegawai yang bersangkutan sudah tidak dapat lagi dilakukan pembinaan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemerintahan kabupaten Rohul.

“Bupati ingin melakukan peningkatan kinerja pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Rohul, sebagai pelayan masyarakat,” papar Anton.***(fit)