WWF-I: Tindakan APRIL/RAPP Bahayakan Keselamatan Masyarakat

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Perwakilan World Wide Fund for Nature (WWF-Indonesia), Nursamsu menegaskan, tindakan APRIL/RAPP yang dinilai mengabaikan upaya perlindungan gambut yang diinisasi oleh pemerintah, dapat membahayakan keselamatan masyarakat banyak.

Sebab walaupun, APRIL mengklaim telah mengurangi kebakaran dengan membangun Desa Bebas Api, namun di lain hal mereka tetap konsisten menolak melakukan perbaikan tata kelola gambut sejak Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 – hingga Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Begitu juga ada indikasi keengganan APRIL untuk mengimplementasikan Peraturan Nomor P.17/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2017.

“APRIL mengabaikan upaya perlindungan gambut yang diinisasi oleh pemerintah, dimulai ditemukannya adanya pembukaan di lahan gambut oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) sampai dengan mengabaikan surat peringatan dari KLHK.

Tindakan mereka ini tentunya membahayakan dan merugikan keselamatan masyarakat banyak, dengan membiarkan potensi kebakaran besar terulang kembali,” kata Nursamsu dari WWF-Indonesia, Sabtu (14/10/17).

Terkait maraknya aksi protes ketika APRIL/RAPP bermasalah, dilanjutkan Nursamsu, Eyes on the Forest (EoF) tergabung, Jikalahari-Walhi dan WWF-Indonesia juga menghimbau para karyawan dan kontraktor PT RAPP agar lebih pintar untuk menghindari dugaan pemanfaatan jahat oleh APRIL yang secara gamblang melawan hukum yang berlaku.

“Program perbaikan tata kelola kehutanan dengan skema Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora), dan Perhutanan Sosial seharusnya membuka mata masyarakat, bahwa hal ini dapat mensejahterakan masyarakat luas, sehingga hendaknya didukung bersama,” imbuhnya.

Selanjutnya: WALHI: Pencabutan Izin Pemasok APRIL di Meranti Jadi Contoh

***(Ran)