Soal Penghentian Penyidikan Karlahut di 15 Perusahaan, Noviwaldi: Ini Penuh Misteri

Noviwaldi Jusman
Noviwaldi Jusman

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Anggota DPRD Provinsi Riau menyayangkan penghentian penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan di 15 perusahaan korporasi oleh Polda Riau. Menurut mereka penghentian tersebut penuh dengan misteri.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman dalam hal ini menegaskan, bahwa pihak kepolisian tentunya tidak sembarangan menetapkan tersangka, namun yang menjadi tanda tanya, kata Noviwaldi, kenapa tiba-tiba Kapolda Riau menghentikan penyidikannya.

“SP3 sangat sangat saya sayangkan. Kasihan anak-anak dan masyarakat yang sudah menjadi korban. Berharap pekaunya ditangkap, tau-tau kasusnya di SP3 kan,” kesalnya, Kamis (21/7/16).

Namun dibalik penghentian penyidikan kasus karhutla di 15 perusahaan tersebut. Noviwaldi berkeyakinan, hal itu tidak dari hati kecil Kapolda Riau.

“Saya kenal betul Kapolda Riau ini, saya yakin itu tidak dari hati kecilnya menginginkan penghentian penyidikan itu. Ini penuh misteri. Tekanan apa yang diterima?,” ujarnya.   

Terpisah anggota Komisi A DPRD Riau, Sugianto juga sangat menyayangkan penghentian kasus tersebut. “Seharusnya kepolisian jangan terburu buru meng SP3 kan kasus Karhutla ini. Kasus ini sudah banyak menelan korban dan biaya pemadamannya. Perusahaan koorporasi kok dihentikan, kok hanya masyarakat yang bisa sampai dihukum atau p21,” sesalnya.

Dia berharap Kapolri membuat tim penyidik khusus bidang karhutla, agar kejadian sampai terjadi lagi. Dan kasus ini benar benar di telaah dengan cermat oleh tim khusus.

Ditegaskan Sugianto, dalam waktu dekat Komisi A akan melakukan rapat kerja dengan Polda dan pihak Pengadilan untuk mencari titik terang dalam kasus kebakaran lahan dan hutan ini.

“Kita ada rencana rapat kerja bersama, agar hal ini ada titik terang, kedepannya kasus ini tak terburu-buru di SP3 kan. Kita minta lebih kepada penindakan,” tegasnya.***(hasran)