Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Provinsi Riau sahkan APBD Perubahan Riau 2017 sebesar Rp 10,397 triliun, Senin (16/10/17).
Pengesahan dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman dan Wakilnya, Wan Thamrin Hasyim.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, didampingi oleh Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan Wakil Ketua Noviwaldy Jusman, dihadiri 48 Anggota DPRD Riau.
Dari eksekutif, selain dihadiri Gubernur Riau dan wakilnya, hadir juga Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemrov Riau.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Syamsurizal, menjelaskan dari pembahasan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2017, anggaran belanja langsung Provinsi Riau adalah sebesar Rp 5,692 triliun.
Sedangkan anggaran belanja langsung Provinsi Riau adalah sebesar Rp 4,706 triliun. Sehingga total belanja daerah APBD-P Rp 10, 397 trilliun.
“Angka tersebut turun sebesar Rp 610 miliar atau 5,87 persen dari APBD murni Riau 2017,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Riau memiliki komitmen yang tinggi untuk mengelola anggaran secara bersih, efisien, dan bertanggung jawab.
“Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk mengelola anggara secara bersih, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar Andi Rahman, sapaan akrab Gubernur Riau.
Setelah mendengarkan laporan Banggar dan komitmen Gubernur Riau, pimpinan sidang paripurna Sunaryo mempertanyakan ulang kepada anggota dewan yang hadir.
Sunaryo meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir sebelum ketok palu.
Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dewan, akhirnya Sunaryo mensahkan RAPBD P 2017 Rp 10,397 triliun.
Dengan disahkannya APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2017 ini, kata Sunaryo, menjadi kewajiban konstitusi juga merupakan alat penggerak bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.
Dilanjutkan Sunaryo, APBD sesungguhnya memiliki prinsip dan menganut asas transparansi Efisiensi dan akuntabilitas, serta taat kepada ketentuan hukum.
Diharapkan kepada kepala daerah, Gubernur Riau harus mampu menjalankan APBD-P tersebut sesuai azas sehingga akhirnya akan terwujud Pembangunan Daerah yang berkeadilan.
Sunaryo mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD-P Provinsi Riau ini memiliki waktu yang sempit. Untuk itu Gubernur dan jajarannya harus benar-benar memanfaatkan waktu yang itu.
“Gubernur beserta jajarannya untuk benar-benar dapat mempergunakan waktu yang tersisa secara efektif,” diingatkan Sunaryo.
Dengan demikian, Sunaryo berharap kegiatan pada APBD-P dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.***(Advertorial/DPRD Riau)