Cemari Sungai, Warga Tuntut PT EMA Ditutup

Rohul(SegmenNews.com)- Warga Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu kesal dengan pencemaran sungai akbat limbah PKS PT.Eluan Mahkota (Ema) di Kota Tengah. Mereka menuntut PT.Ema ditutup sementara dan didenda.

Pertemuan Camat, Dinas LHK dan tokoh masyarakat di PT.Ema

Selain mengakibatkan ikan mati, penecamaran sungai tersebut berdampak pada masyarakat 4 Desa di Kecamatan Kepenuhan yang sehari harinya menggunakan air sungai.

Laporan masyarakat tersebut, Camat Kepenuhan, Recko Roandra melakukan penelusuran bersama tim pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dandim, Bhabinkamtibmas, 4 orang Kepala Desa yang kena dampak pencemaran dan tokoh masyarakat, Selasa (17/10/17).

Penelusuran berakhir di PT.EMA. Camat Recko Roeandra menegaskan, akibat pencemaran sungai itu, seluruh aktifitas masyarakat di sungai Rokan, seperti, mandi, mencuci kain, mencuci piring, dan bahkan mata pencaharian nelayan tradisional lumpuh total akibat banyaknya ikan yang mati keracunan.

Baca Juga: Cemari Sungai, PT.Ema Mengaku Lalai

“Ini terjadi setiap tahun, kita minta pertanggungjawaban pihak perusahaan,” tegas Recko.

Atas kelalaian ini, masyarakat meminta agar PT.Ema ditutup sementara dan didenda.

Tak hanya itu perusahaan harus memperbaki tanggul limbah dibawah kepengawasan Dinas LHK, agar pencemaran tak terulang lagi.***(fit)