Akibat isu operasional RAPP yang dihentikan, bahkan, sampai pada tanggal 19 Oktober 2017, kegiatan ekspor, angkutan kayu, dan lain-lain tetap berproses.
Namun berita yang dihembuskan tidak sesuai dengan isu PHK yang dihembuskan PT RAPP, padahal perusahaan itu tetap beroperasi. Hal ini menurut Menteri harus diwaspadai.
Menteri Siti Nurbaya juga meminta kepada Gubernur Riau, bupati dan walikota di Riau, agar mengikuti perkembangan dinamika masyarakat terkait itu tersebut, dengan beredarnya berita yang tidak proporsional dan terus menerus dihembuskan.
Kepala daerah diminta mengikuti dan menjaga stabilitas masyarakat untuk tidak terprovokasi secara sepihak yang dapat menimbulkan kekeruhan dan kekisruhan di tengah masyarakat,.
Terakhir, Menteri Siti Nurbaya memunta agar Gubernur Riau berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk mengantisipasi kemungkinan konflik sosial yang dianggap sengaja diciptakan.
Selanjutnya Gubernur Riau agar memberikan laporan kepada KLHK dan Mendagri terkait persoalan ini.***(hasran)