JMGR: Bela RAPP, Aksi Massa Salah Sasaran

Diingatkan Isnan, security RAPP juga pernah melakukan penghadangan terhadap Kepala BRG bulan september 2016 lalu, ketika akan melakukan sidak di areal konsesi RAPP blok Pulau Padang.

Beberapa bulan yang lalu juga RAPP ketahuan menanam akasia di lahan gambut, dan diintruksikan agar di cabut oleh Penegakan Hukum (Gakum) KLHK, dan sekarang RKU sama sekali tidak berpedoman pada peraturan pemerintah.

Saat ini RAPP berulah lagi, dengan memprovokasi dan menyebarkan informasi PHK dan merumahkan karyawan yang memicu aksi massa besar yang melumpuhkan kota Pekanbaru hari ini.

“RAPP ini mirip preman yang sedang ngancam pemerintah, tapi yang jelas kami jutaan masyarakat gambut di Riau yang selama keberadaan oprasional RAPP kehilangan hutan, sungai, kebun dan lahan-lahan garapan menyatakan dengan tegas kami mendukung pemerintah,” komit Isnadi.

“Cabut izin RAPP distribusikan untuk rakyat Riau termasuk yang saat ini menjadi buruh di RAPP, gunakan mekanisme Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Itu yang harus dilakukan,” sambung Isnadi.***(ran)