Alamaakk…Gaek Ini Ditangkap Rekap Togel

Inhu (SegmenNews.com)-Raja Indra alias Iin, gaek 57 tahun warga Jalan Hang Lekir, Rengat, Kabupaten Inhu, ditangkap polisi ketika sedang asyik merekap nomor judi togel, Sabtu (28/10/2017), sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka dan barang bukti

Penangkapan bermula sekitar pukul 15.15 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Inhu dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Aditya Perdana, mendapat informasi tentang permainan judi jenis togel (toto gelap). Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP lalu.

Tim menememukan tersangka Raja Indra sedang mencatat nomor togel yang dibeli. Kemudian tim mengamankan tersangka dan barang bukti, serta membawa ke Polres Inhu untuk pengusutan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai sebesar Rp300.000, empat lembar kertas diduga kertas rekapan nomor togel.
Satu unit hand phone merk Nokia warna Hitam dan satu buah pena.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Minggu (29/10/2017), membenarkan hal tersebut. “Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat sesuai pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHpidana.***(ran)