Menteri LHK: RAPP Selesai Revisi RKU

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar Msc menyebutkan PT.RAPP (APRIL Group) sudah selesai melakukan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) sesuai jadwal yang diberikan hingga, Senin (30/10/17) kemarin.

“Ya, Sudah selesai,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya kepada segmennews.com, Selasa (31/10/17).

Sebelumnya Kementerian LHK menyarankan RAPP melakukan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) sesuai Peraturan Pemerintah 57/2016 tentang perubahan PP 71/2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, Selasa 24 Oktober 2017.***(ran)