Kejati Panggil Dua Oknum Kejari Meranti yang Terjaring BNNP Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau akan segera memanggil dua oknum Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti yang terjaring Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau dari tempat hiburan, Rabu (15/11/2017), pukul 23.30 WIB. Dari tes urine, keduanya disebut positif mengandung narkoba.

Muspidawan SH

“Keduanya yakni T dan M, akan dipanggil ke Kejati nantinya untuk dimintai klarifikasi terkait terjaringnya mereka oleh BNNP Riau seperti yang diberitakan,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidawan SH, Kamis (16/11/2017).

Namun dari hasil sementara lanjut Muspidawan, keduanya sudah diperbolehkan pulang oleh pihak BNNP Riau sekitar pujul 05.00 WIB, karena hasil tes urinenya negatif mengandung narkoba.

“Keduanya sudah diperbolehkan pulang dan sudah masuk kerja seperti biasa,” ujar Muspidawan.

Sebelumnya diberitakan, BNNP Riau menjaring dua oknum Kejari Kepulauan Meranti ketika melakukan razia di sejumlah tempat hiburan, Rabu (15/11/2017), malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain dua oknum Kejaksaan tersebut ada 29 orang lainnya yang diangkut, karena berdasarkan hasil tes urine ke-31 orang tersebut positif mengandung narkob.***(segmen02)