Satu Tersangka Korupsi RTH Anti Korupsi Ditahan. 17 Lainnya Menyusul

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penyidik Kejati Riiau, Senin (20/11/2017), menahan Rinaldi Mukni, satu dari 18 tersangka korupsi proyek ruang terbuka hijau tugu anti korupsi. Sementara 17 tersangka lainnya saat ini menunggu waktu, seperti halnya penanganan tersangka korupsi lainnya.

Rinaldi Mukni, tersangka korupsi RTH ditahan

Pantauan di lapangan, sebelum melakukan penahanan terhadap tersangka Rinaldi Mukni.

Tersangka didampingi penasehat hukumnya dari Kantor Hukum Kapitra Ampera SH, terlebih dulu diperiksa oleh penyidik.

Pemeriksaan berlangsung dari pujul 09.00 WIB, hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Rinaldi dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan konsultan pengawas dari CV Panca Mandiri