Hari Ini, Lima Tersangka Korupsi RTH Lolos Dari Penahanan

Sementara tersangka dari penerima hasil pekerjaan didampingi penasehat hukumnya dari Razman Arif Nasution SH.

Asisten Tindak Pidana Korupsi Kejati Riau, Sugeng Riyanta, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka tersebut.

Namun pemeriksaan kali ini bukan sebagai tersangka, tetapi sebagai saksi. Sehingga penyidik belum melakukan penahanan.

“Mereka diperiksa sebagai saksi, belum diperiksa sebagai tersangka, tidak ada penahanan hari ini,” ujarnya.***(segmen02)