Pekanbaru(SegmenNews.com)- Tugu Tunjuk Ajar Integritas, berdiri kokoh dan indah, di ruang terbuka hijau, Jalan Riau, Pekanbaru.
Namun siapa sangka, tugu yang dikenal sebagai Tugu Anti Korupsi karena diresmikan oleh Ketua Komisi Anti Korupsi dan bertepatan Hari Anti Korupsi Internasional, membuat sejarah kelam.
Niat hati ingin memberi peringatan kepada pejabat di Riau untuk tidak lagi berbuat korupsi. Namun kenyataannya menjadi monumen bukti adanya permainan proyek di Pemerintah Provinsi Riau.
Tersebut kisah, pada tahun 2016 lalu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, tengah merenung memikirkan nasib tragis tiga mantan Gubernur Riau yang berakhir di Penjara.
Tiga orang tersebut yakni, Gubernur Saleh Djasit, Gubernur Rusli Zainal dan terakhir Gubernur Annas Maamun yang belum genap setahun menjabat, yang sekaligus menghantarkan Arsyadjuliandi Rachman ke kursi panas Gubernur Riau.
Andi Rachman, panggilan akrab Arsyadjuliandi Rachman, kemudian berpikir, bagaimana membuat suatu tugu atau monumen pengingat agar pejabat di Riau tidak ada lagi yang melakukan korupsi.
Andi Rachman kemudian memanggil Dr Dwi Agus Sumarno, Kepala Dinas Ciptada Provinsi Riau. Andi Rachman, menceritakan keinginannya membuat suatu peringatan agar tidak korupsi tersebut.
Setelah berpikir, timbul ide membuat suatu tugu pada proyek Ruang Terbuka Hijau, eks Kantor PU Riau, yang tengah dikerjakan.