Ketua Tim PHO, A, anggota panitia PHO dan Panitia, Ir S dan Sekretaris PHO perempuan keduanya. Tim PHO, R dan ET.
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen, Y, dan kuasa pengguna anggaran HR, yang juga Kabid di Ciptada Riau.
Tersangka selanjutnya, Pengguna Anggaran, Kadis Ciptada Riau, Dr Dwi Agus Sumarno.
**Was-was **
Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Riau baru menahan 1 tersangka, atas nama Rinaldi Muini, Senin (20/11/2017).
Sementara 17 tersangka lainnya masih bebas diluar sana. Walau bebas mereka tetap was-was, kalau dalam pemeriksaan berikutnya, mereka akan ditahan.
Dari informasi yang diterima redaksi segmennews.com, besok Rabu (29/11/17) Kejati Riau akan kembali menahan tersangka. Siapa mereka? Ikuti terus perkembangannya di segmennews.com.***
Hasran
Pimpinan SegmenNews.com