Gawat…Delapan Remaja Nekat Gilir Anak Dibawah Umur di Meranti

Merbau(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Merbau mengamankan 8 orang remaja yang diduga menggauli anak dibawah umur di Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kedelapan orang itu diamankan, Kamis (30/11/17)sekira pukul13.30 WIB.

AKBP La Ode Proyek SH.SIK Kapolres Kepulauan Meranti, melalui Iptu Roemin Putra Kapolsek Merbau, membenarkan penangkapan para remaja yang diduga menggauli anak dibawah umur.

Roemin menjelaskan, korban yang masih dibawah umur inisial N, digauli secara bergilir oleh para pelaku diempat lokasi.

Pertama dilakukan di pelabuhan baru, tepatnya hutan Bakau di Desa Dedap, selanjutnya dikediaman D, dilanjutkan di Desa Bandul dalam semak-semak yang lokasinya tidak diingat korban, dan terakhir di rumah R selama 3 hari.

“Kejadian persetubuhan itu terjadi sekira bulan September sampai dengan bulan November 2017,” ujar Kapolsek Merbau.

Saat ini kedelapan pelaku sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya.***(def)