PWI Rokan Hulu Taja Sosialisasi UU Pers 40 Tahun 1999

Rohul(SegmenNews.com)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 disalah satu hotel Pasir Pengaraian, Kamis (30/11/17). Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten 1 Pemkab Rohul, Joeni syafril S. TTP M, dengan narasumber Sekretaris PWI Riau, Amril Jambak.

PWI Rokan Hulu Taja Sosialisasi UU Pers 40 Tahun 1999

Joeni menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan PWI yang berguna untuk menciptakan wartawan profesional dan berkualitas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Semoga wartawan bisa menjalankan tugasnya, menulis berita yang benar-benar telah dikomfirmasi dengan pihak terkait. Harus berita yang berimbang, jangan menulis berita dari sumber yang tidak jelas. Karna hal ini bisa meresahkan pihak terkait dengan pemberitaan yang bohong. Sehingga masyarakat akan berpikir tidak baik terhadap berita yang dinaikkan wartawan tersebut,” sampai Joeno.

Sementara Ketua PWI Rohul,
Hengky Prima Putra menyampaikan, kegiatan ini adalah salah satu program kerja PWI Rohul yang telah dilakukan setiap tahun.

“Organisasi PWI telah teruji, dan telah diuji kompetensinya melalui tes Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sehingga wartawan yang dihasilkan bersertifikasi.  Dengan adanya sertifikasi maka wartawan bisa mendapatkan informasi tanpa adanya penolakan untuk mendapatkan informasi dari orang yang bersangkutan,” kata Hengky.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Kegiatan PWI Rohul, Doni bersyukur atas kesuksesan kegiatan ini. Kegiatan ini, kata Doni diikuti peserta dari 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Rambah Hilir, Rambah, Rambah Samo dan Kecamatan Bangun Purba.

“Tujuan dilakukan kegiatan ini untuk mensinkronisasikan persepsi pers dengan  para kades agar tidak takut dengan wartawan, wartawan adalah seorang sahabat yang bisa membantu masyarakat dengan informasi. Hal ini untuk membersihkan nama wartawan dari presepsi buruk seseorang,” tegas Doni.

Kegiatan sosialisasi dihadiri juga oleh Kpolres yang diwakili Paur Humas, Kalapas kelas IIB, Lurah Rambah, Camat Rambah,  Kades, pemilik rumah sakit Surya Insani, Ketua Koni, dan lainnya.***(fit)