Miliki Satu Paket Ganja, Mahasiswa Kuansing Diciduk

Kuansing (SegmenNews.com)-Muhammad Nur (24), seorang mahasiswa warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, diringkus Polres Kuansing. Ia kedapatan memiliki satu paket ganja kering.

Dua tersangka kepemilikan ganja kering

Muhammad Nur diringkus bersama temannya, Febri Riski (19), seorang petani, warga desa yang sama.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Jumat (1/12/2017), mengatakan, keduanya diringkus Polres Kuansing, Kamis (30/11/2017), sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

Ketika itu, anggota Polsek Singingi Hilir, melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut di areal kelapa sawit Sungai Buluh. Tim kemudian menangkap kedua tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket ganja kering yang dibungkus plastik bening, serta paper warna putih sebanyak tiga lembar.

Kemudian dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka Febri Riski, dan ditemukan barang bukti satu paket ganja dibungkus kertas rokok Sempoerna.***(segmen02)