Bejad! Guru Honor SD Ini Gituin Siswi di WC Sekolah

Meranti (SegmenNews.com)-MR (41), oknum guru honor di salah satu sekolah dasar di Teluk Bitung, Kabupaten Kepulauan Meranti, tega mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya), siswi sekolahnya. Perbuatan bejad ini dilakukan di WC majelis guru.

Tersangka pencabulan menunjukkan lokasi permainkan siswi SD

MR akhirnya diringkus polisi Polsek Merbau, Rabu (6/12/2017). Kepada penyidik ia mengakui perbuatannya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Laude Proyek SH, melalui Paur Humas, AKP Amir Husin, mengatakan, sebelum melakukan aksi bejadnya, MR terlebih dulu merayu Bunga dengan diberi sepotong kue bronis.

Sebelum aksi ini dilakukan, tersangka menjanjikan akan memberikan kejutan kepada bunga, namun tempatnya masih dirahasiakan.

Kemudia, Senin (9/10/2017), lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam pelajaran berlangsung, tersangka memanggil salah seorang teman bunga. Tersangka meminta saksi memanggil bunga ke ruangan tersangka.

Kemudian bunga datang keruangan dan menuju WC guru atas permintaan tersangka. Setelah tiba di WC, ternyata tersangka sudah ada di dalam. Sehingga ketika bunga sampai di WC, tersangka langsung mencium pipi kanan dan kiri bunga.

Tidak sampai di situ, tersangka juga mencium bibir korban dalam waktu yang lama. Usai melampiaskan nafsunya, tersangka menyuruh bunga kembali ke ruang kelasnya.

Namun bunga yang masih polos ini, menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dialaminya kepada orangtuanya. Bagai mendengar petir di siang bolong, orangtua bunga langsung melaporkan oknum guru honor ini ke Polsek Merbau.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oknum guru tersebut, saat ini oknum guru MR sudah diamankan sebagai tersangka dan perkaranya telah dilimpahkan dari Polsek Merbau ke Polres Kepulauan Meranti,” kata Amir Husin.

Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa satu kursi plastik warna biru merek Napolly, satu buah gembok beserta kunci warna silver merek Finn (Kunci Wc), satu helai baju warna putih milik saksi korban, satu helai rok warna merah milik saksi korban.***(dham)