Lanjut Sidang Dugaan Korupsi Disdik Kampar. Saksi Sebut Barang Pengadaan Lengkap

“Ketika itu ada yang tertukar dan kurang, setelah dilakukan pemeriksaan dan dilaporkan, kemudian dilakukan perbaikan terhadap yang tertukar dan kurang tersebut, sehingga sudah lengkap. Berita acara pemeriksaan juga ditandatangani di sekolah,” ujar Darwin.

Lebih lanjut dikatakan Darwin, proyek pengadaan tersebut sudah selesai dan komplit pada tanggal 29 Desember. Sejak saat itu tidak ada komplain dari pihak sekolah. Bahkan saat ini meubeler tersebut seperti meja dan kursi sudah digunakan sebagaimana mestinya.

Hal yang sama juga diungkapkan saksi Ardiansyah, selaku distributor. Bahwa pihaknya sudah mendistribusikan meubeler seperti meja kursi ke sekolah-sekolah sesuai dengan permintaan rekanan.

Sementara saksi Antonius Wicaksono, selaku produsen meubeler, meja kursi, kepada majelis hakim menyatakan dirinya sudah menjadi produsen pabrikan meubeler seperti meja dan kursi sejak tahun 2013. Produknya sisebarkan di seluruh daerah di Provinsi Riau. “Selama ini belum ada yang komplain dengan kualitas produk meja dan kursi kami,” ujarnya.

Sementara saksi Arif, PPK proyek meubeler Disdik Kampar, kepada majelis hakkm menyatakan pekerjaan sudah sesuai dan dilaporkan kepada Masrul selaku Kepala Dinas dan Pengguna Anggaran.

Saksi Arif juga membantah pertanyaan jaksa soal adanya pernyataan soal pembagian antara kadis dan Zulkarnain. “Tidak ada pernyataan kadia sial bagi-bagi dengan Zulkarnaini. Kadia hanya menanyakan apakah proyek meubeler tersebut sudah selesai dan saya katakan sudah dan.menyampaikan laporannya,” ujar Arif.***(segmen02)