Kejaksaan menurutnya tidak bisa gegabah tidak bisa sembarangan periksa hanya berbekal data abu-abu.
Pada kesempatan tersebut, Gaos juga mengucapkan terimakasih kepada demonstran yang sudah menyampaikan sikapnya dengan tertib dan menyampaikan dukungan kepada Kejati Riau mengungkap perkara korupsi di Riau, termasuk RTH.
Khusus untuk RTH lanjut Gaos, saat ini sudah ditetapkan 18 orang tersangka. Tiga di antaranya sudah dilakukan penahanan.
Karena itu ia meminta massa untuk bersabar, karena penyidik tidak akan main-main dalam menangani perkara ini.
Usai mendengar jawaban dari Plh Asisten Intelijen Kejati Riau, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Seperti diberitakan, aksi demonstrasi menuntut Kejaksaan Tinggi Riau mengusut tuntas aktor intelektual korupsi Ruang Terbuka Hijau, kembali berlangsung. Kali ini, dilakukan puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pekanbaru, Rabu (13/12/2017).
Massa tiba di depan Kantor Kejati Riau sekitar pukul 15.00 WIB, dengan membawa spanduk, yang bertuliskan orang-orang yang diduga terlibat kasus korupsi proyek RTH. Dalam spanduk disebutkan sejumlah nama keluarga Gubernur Riau.