Tiga Kali Cemari Sungai, Massa Tuntut Cabut Izin PT.Era Sawita

Tiga Kali Cemari Sungai, Massa Tuntut Cabut Izin PT.Era Sawita

Rohul(SegmenNews.com)- Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Jaringan Organisasi Masyarakat (KOJOM) Rokan Hulu berunjukrasa di PKS PT.Era Sawita, Rabu (12/2/2020). Masa menuntut proses hukum hingga pencabutan izin perusahaan kelapa sawit tersebut.

Tuntutan itu dipicu pencemaran sungai yang diduga berasal dari limbah PKS PT.Era Sawita di Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan. Bahkan perusahaan dinilai sudah melakukan pencemaran yang mengakibatkan musnahnya habitat sungai sebanyak tiga kali.

Dijelaskan Pimpinan Pondok Pesantren Nizhammuddin H.Zulkifl Said, yang ikut berunjukrasa. Pencemaran pertama terjadi pada tanggal 31 Oktober 2014, saat itu dilakukan pertemuan agar perusahaan tidak melakukan pencemaran sungai lagi.

Namun ternyata, pencemaran sungai terjadi lagi pada tanggal 13 Februari 2016. Persoalan itu telah dilaporkan ke Polres Rohul, namun proses hukum tidak ada kejelasan.

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 5 Juli 2019, perusahaan diduga melakukan pencemaran kembali. Kasus ini telah dilaporkan ke DLH.

Sementara itu, penanggungjawab aksi, Mintareja menegaskan agar pemerintah mencabut izin PKS PT.Era Sawita dan aparat melakukan proses hukum yang setimpal kepada perusahaan sesuai undang undang yang berlaku.

“Cabut izin PT. Era Sawita. Kita sudah mengantongi dokumen-dokumen yang memang betul-betul mereka sudah mencemari lingkungan.
Contohnya, bahwa dari fakta yang ada limbah sudah di-cheat. Itu sudah tiga kali 2012,2016 kemudian 2019 jelas-jelas diproses sampai ada namanya surat keputusan Bupati terkait pembekuan. Kita juga mengantongi hasil kegiatan terakhir setelah sanksi pembekuan berakhir dalam limit waktu 10 hari,” ungkapnya.

Dilanjutkan Mintareja, kenyataannya PT.Era Sawita tidak melaksanakan seutuhnya sesuai yang te tuang dalam surat pembekuan.

Mintareja berharap pemerintah memberikan sanksi hukum ke perusahaan.

Setelah beberapa lama berorasi, akhirnya massa ditemui oleh Kepala PKS PT.Era Sawita, Samandikan. Samandikan mengatakan akan menyampaikan tuntutan massa Kepada pimpinannya.

“Saya punya managemen, kita hanya sebagai pekerja disini. Dan segala sesuatunya akan disampaikan, apapun keputusan managemen nanti kita lihat,” kata Kepala PKS singkat ke massa.

Walaupun pernyataan pihak perusahaan tidak memuaskan, namun massa bersedia membubarkan diri, berharap perkara ini segera diproses hukum.***(Ian)