Inhu (SegmenNews.com)-YL (29) dan Ah (36) dua ibu muda, warga Desa Pandan Wangi dan Desa Bayas, Inhu, diringkus polisi usai membeli tempe, rokok dan sate. Pasalnya, uang yang digunakan merupakan uang palsu.

Tak tanggung-tanggung, dalam melancarkan aksinya, ibu muda ini mengantongi sekitar Rp2 juta uangbpalsu dengan pecahan Rp50 ribu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo, Jumat (22/12/2017), mengungkapkan, penangkapan kedua ibu muda ini berawal ketika keduanya dengan penuh percaya diri membeli sejumlah kebutuhan di Pasar Desa Perk Sei lala Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu.
Mulai dari membeli rokok, tempe, sate dan makanan lainnya. Barang-barang ini mereka beli dengan menggunakan uang palsu. Awalnya mereka sukses menjalankan aksinya. Namun belakangan, warga curiga dengan uang yangbmereka terima dari kedua wanita tersebut.
Hal ini kemudian terdengar oleh Brigadir Damhir, dan melaporkannya ke pada Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Dwi Kormal. Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Joserizal, untuk melakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim beserta tim kemudian menuju ke tkp dan langsung mengamankan ke dua tersangka yang telah mengedarkan uang palsu tersebut. Dari tabgan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 30 lembar sengan total Rp1.500.000.
Kemudian uang asli sebanyak Rp220.000 yang merupakan uang kembalian dari belanjanya.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamanakan di Mapklsek Pasir Penyu.***(segmen02)