Ini Surat Edaran Bupati Amril Antisipasi Wabah Difteri di Bengkalis

Bengkalis(SegmenNews.com)- Untuk mengantisipasi terjadinya penyakit Difteri dan penyebarannya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443.32/Diskes-P2P/518 tentang Kewaspadaan Penyakit Difteri.

PLT Kadiskes Bengkalis, Supardi

Difteri adalah infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae. Difteri merupakan penyakit mengerikan dimasa lalu telah menyebabkan ribuan kematian.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Supardi pada Minggu 24 Desember 2017, mengatakan dalam surat edaran tersebut terdapat himbauan untuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis.

Himbauan pertama diminta, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Bengkalis agar mengambil langkah-langkah konkrit supaya tidak ada lagi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah baik milik Pemerintah maupun swasta yang menolak pelaksanaan Imunisasi pada Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) DT dan Td sehingga mencapai target minimal 95% dari seluruh anak/siswa SD/MI milik pemerintah dan swasta.

Kedua, para Camat agar mengkoordinasikan pelaksanaan pemberian imunisasi DPT-HB-Hib pada usia bayi sebanyak 3 kali dan mengambil langkah-langkah persuasif apabila terjadi penolakan di masyarakat berdasarkan laporan dari UPT Puskesmas.

Ketiga, UPT Puskesmas wajib berkoordinasi dengan Camat, UPT Dinas Pendidikan, KUA dan Kepala Desa/Lurah sebelum pelaksanaan imunisasi untuk memaksimalkan target pencapaian.

Keempat, UPT Puskesmas melaksanakan Sweeping dan Mapping daerah yang cakupannya rendah untuk ditindaklanjuti segera dan berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa/Lurah.

Kelima, meningkatkan kerjasama lintas sektor terkaitt dalamhal pemberdayaan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberian imunisasi pada bayi dan anak agar terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).

Keenam, jika ada kasus diduga penyakit difteri dengan gejala demam tinggi diatas 38 derajat celsius, batuk, pilek, sakit waktu menelan, ada selaput putih keabu-abuan segera laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melalui puskesmas terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

Supardi menghimbau kepada masyarakat Negeri Junjungan agar membawa bayi dan balitanya ke posyandu agar memperoleh imunisasi dasar dan lanjutan yang lengkap agar daya tahan tubuh semakin meningkat.***(Edi/Dskmf)