Plh Asintel Kejati Riau:Ikuti Regulasi, Jangan Ragu Laksanakan Pembangunan

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Plh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Gaos Wicaksono SH, MH, mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Riau, agar melaksanakan program pembangunan sesuai regulasi yang ada, sehingga tidak ada keragu-raguan dalam pelaksanaannya.

Gaos Wicaksono bersama pemateri lainnya

Hal ini disampaikan Gaos Wicaksono, yang juga Koordinator Intelijen Kejati Riau, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi Riau, Rabu (28/12/2017), di Grand Central Pelanbaru. Rakor ini mengambil tema “Sinegritas APIP dan APH Mengawal Pembangunan Daerah”.

Acara dibuka Gubernur Riau yang diwakili Inspektur Daerah Provinsi Riau, Drs Evandes Fajri Ak, CA. Hadir empat orang narasumber, yakni, Inspektur I Itjen Kemendagri, Dadang, Gaos Wicaksono SH MH dari Kejati Riau, dari Polda Riau Irwasda Kombes Suwarno.

Lebih lanjut dikatakan Gaos, saat ini Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan TP4D yang ada di Kejaksaan Tinggi Riau maupun di Kejaksaan Negeri. Hal ini menurutnya, agar program pembangunan proyek strategis nasional dan daerah dapat berjalan lancar.

“Sehingga tidak ada lagi keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan, terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis BANGNAS untuk kepentingan rakyat, terserapnya anggaran scr optimal, terciptanya iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan sebagaimana tujuan TP4D Kejati Riau,” ujarnya.

Meski demikian menurut Gaos,
sekalipun sudah didampingi TP4D, tapi justifikasi yang diberikan tidak dilaksanakan, sehingga ditemukan perbuatan melawan hukum (PMH) yangg menimbulkan kerugian negara, maka TP4D dapat berubah menjadi penyidik.

“Karena itu, saya mengimbau agar kita semua mentaati dan melaksanakan regulasi dengan semestinya,” ujarnya.***(segmen02)