Sidang Korupsi Disdik Kampar Memanas, BAP Saksi Ahli Jaksa Berantakan

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Sidang perkara korupsi pengadaan meubeler Disdik Kampar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru memanas. Pasalnya, BAP jaksa terhadap saksi ahli, tidak sesuai dengan yang disampaikan di persidangan.

Saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum memberikan keterangan

Sesuai jadwal, sidang dengan terdakw, Zulkarnaini, kontraktor dan Nasrul, mantan Kadis Pendidikan Kampar, Rabu (3/1/2018), digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Jaksa Penuntut Umum, Anom SH, menghadirkan ID Hartigiono, Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, sebagai saksi ahli.

Sidang memanas ketika tim penasehat hukum Zulkarnaini, yang diketuai Muhammad Zainuddin SH, menanyakan mengenai, dimana saksi memberi keterangan dan menandatangani berita acara pemeriksaan, saksi Hartigiono mengaku memberikan keterangan di Kejaksaan Tinggi.

Namun kenyataannya di BAP disebutkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar.