Pekanbaru(SegmenNews.com)- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggeledah kantor travel umrah JPW Jalan Panda, Sukajadi, Pekanbaru, Kamis (4/1/18).
Pantauan segmennews.com, puluhan tim Ditreskrimum masih melakukan penggeledahan di rumah mewah nomor 45/27, hingga saat ini pukul 11.45 WIB. Satu unit mobil Inafis terparkir di halaman kantor travel JWP.
Penggeladahan tesebut diduga terkait kasus penipuan kepada calon jemaah umrah, yang sebelumnya sudah melakukan pembayaran. Dikabarkan sebanyak 708 jemaah gagal berangkat umrah.
Seperti diketahui, Polda Riau telah menetapkan pemilik travel JPW inisial MYJ sebagai tersangka. ***(Ran)