Bupati Inhil MoU Tentang Pengamanan Pilkada

????????????????????????????????????

Tembilahan(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Nota Kesepakatan dengan sejumlah instistusi negara di Gedung Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf, Tembilahan, Senin 8 Januari 2018 pagi.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Inhil dengan Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil. Sedangkan, Nota Kesepakatan ditandangani oleh Bupati Inhil bersama Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda bersama Kejaksaan Negeri Inhil.

NPHD yang ditandatangani berisikan tentang Dana Pengamanan Pilkada Serentak 2018. Sementara, Nota Kesepatakan yang ditandangani berisikan tentang Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurut Bupati Inhil, pelaksanaan Pilkada merupakan sebuah instrumen penting dalam penyelenggaraan negara dengan prinsip demokrasi. Sebab, seorang Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat akan menentukan nasib sebuah daerah nantinya.

“Nasib sebuah daerah bergantung dari setiap kebijakan – kebijakan yang diambil. Kepala Daerah yang dipilih secara demokratis adalah Kepala Daerah pilihan rakyat, diamanahkan untuk menjadi seorang pemimpin dan dianggap memiliki kecakapan untuk memimpin,” kata Bupati.

Penyelenggaraan Pilkada serentak di 171 Kabupaten / Kota, dikatakan Bupati, adalah kebijakan strategis Pemerintah Pusat. Untuk itu, lanjutnya, daerah Kabupaten Inhil merasa perlu mengoptimalkan penyelenggaraan dengan menjaga kondusifitas situasi.***(Advertorial/hms)