Bangkinang(SegmenNews.com)-Tiga warga Kampar diringkus aparat Polsek Kampar. Ketiganya diduga mencuri tujuh unit laptop di Madrasah Al Islam Rumbio, Kabupaten Kampar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Rabu (10/1/2018), mengatakan, tiga tersangka yakni Tomi Saputra (19), warga Desa Pulau Payung, Miftahur Assidhiqi (17), warga Desa Pulau Jambu dan Ang (15), warga Pulau Jambu, Kabupaten Kampar.
“Ketiganya ditangkap Selasa (9/1/2018), pukul 11.00 WIB. Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa dua unit laptop merek dell,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, perbuatan ketiga tersangka dilakukan Selasa (3/1/2017) lalu. Ketika itu, sekitar pukul 08.00 WIB, pihak madrasah mendapatkan informasi dari Yusrianti, bahwa ruang angkasa labor bahasa telah dimasuki maling.
Setelah dicek, diketahui tujuh unit laptop merk Dell milik madrasah hilang. Kemudian pelapor pergi ke TKP, ternyata benar telah terjadi pencurian dan atas kejadian tersebut sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 54 juta.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kampar.
Pada hari Senin (8/1/2018), unit Reskrim Polsek Kampar menangkap terhada Tomi. Dari Tomi didapat barang bukti 1 unit laptop merek dell. Kemudian dikembangkan kepada rekan pelaku yang lain.
Selasa (9/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, diamankan dua orang pelaku yaitu Diki dan Ang beserta 1 unit laptop disita dari kediaman Diki.
Tersangka dan Barang bukti laptop saat ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.***(hefni)