Kejati Riau Kembali Didesak Ungkap Keterlibatan Gubri Dalam Dugaan Korupsi RTH

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (16/1/2018), kembali didesak mengungkap keterlibatan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan keluarganya dalam dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau.

Polisi mengawal aksi demonstrasi di depan Kejati Riau

Kali ini desakan datang dari puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Massa tiba sekitar pukul
14.45 WIB.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan tiga pernyataan sikapnya, yakni, mendesak Kejati Riau mengungkap aktor intelektual atau dalang dibalik
kasus Korupsi RTH yang berada di Jalan Ahmad Yani, diduga massa
melibatkan Gubernur Riau beserta keluarga (Andi Rahman, Anto Rahman,
dan Juni Rahman).

Massa juga meminta Kejati segera menetapkan tersangka kasus pembangunan RTH Kacang Mayang
yang terletak di JalanJenderal Sudirman

Massa juga mendesak Kejati Riau menelusuri dugaan keterlibatan Irma Rahman (adik Gubernur Riau) dalam dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes RSUD Arifin Achmad Tahun Anggaran 2015-2016.

Mendesak Kejati Riau menelusuri Dugaan keterlibatan Juni Rahman (Adik Gubernur) dalam proyek SPAM senilai Rp10 milir di Kabupaten Bengkalis yang dikerjakan Iwan Fatah.

Hingga pukul 15.15 WIB aksi massa masih berlangsung.***(segmen02)