Meranti (SegmenNews.com)-Harga bibit sagu yang dihibahkan Pemprov Riau kepada Kelompok Tani Sepakat Bersama, Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, diduga mark up. Bibit yang dibeli seharga Rp4.000 per batang kepada warga, ternyata disebutkan seharga Rp17.000 per batang.

Selain itu, penanaman diduga juga tidak seluruhnya pada lokasi kelompok tani.
Hal ini dikatakan salah seorang sumber kepada www.segmennews.com Selasa (16/1/2018). Ia menduga ada permainan dalam pengadaan bibit sagu tersebut.
“Kami menduga ada permainan dalam proyek pengadaan bibit sagu bantuan untuk Kebupaten Meranti ini di Provinsi Riau. Karena itu, kami meminta penegak hukum mengusut tuntas hal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, panitia lelang proyek hibah bibit sagu ini diketahui bernama Hikbal. “Saat itu pak Hikbal sebagai panitia lelang yang saat itu turun ke lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi itu, Darmadi Kepala Bidang Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Meranti ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahuinya. “Saya masih baru sebagai Kabid, Pada waktu itu memang pak Suparna kabid yang lama menghendel,” ujarnya.